Walau Sumatera Barat khususnya daerah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam masih berada pada pemberlakuan PPKM dan dipengaruhi masa pandemi COVID-19, Green House Lezzata terus eksis dan menyemangati pelaku
Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memperpanjang penerapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 09 Agustus 2021, mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021. “Wali
Kota Bukittinggi kembali menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan diperpanjangnya ketentuan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, beberapa warga menyambutnya dengan reaksi beragam. “Dengan diperpanjangnya PPKM
Seluruh objek wisata di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, resmi ditutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Dengan keputusa itu disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar
Wisatawan berlibur ke Kota Bukittinggi sudah mulai terlihat ramai meski tingkat kunjungan wisatawan tidak seperti sebelum pandemi Covid-19. “Saya perhatikan, sejak Sabtu atau malam Minggu kemarin, wisatawan lokal
Pelaku usaha dan wisata di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, mengeluhkan sepinya kunjungan wisatawan selama libur Lebaran tahun ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Sumatra Barat, Rinaldi mengatakan