Zona Kuning, Objek Wisata Empat Daerah Sumbar Boleh Dibuka
Kepala Dinas Pariwisata Sumatra Barat Norial di Padang, Sumbar, Rabu (12/5/2021) menyebutkan gubernur telah mengeluarkan surat edaran yakni untuk daerah zona hijau dan kuning Covid-19 bisa membuka objek wisata untuk wisatawan agar menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki petugas pengawasan namun utuk zona merah dan orange masih ditutup.
Empat daerah berstatus zona kuning pandemi Covid-19 di Sumatra Barat yakni Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Mentawa berpeluang membuka objek wisata pada libur Lebaran 2021.
Melansir dari bisnis.com, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumbar 2021 itu tertanggal 8 Mei 2021, Surat Edaran Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Meski gubernur memberi peluang untuk membuka objek wisata, tapi keputusan akhir tetap berada pada wali kota dan bupati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.(*)
Related Posts
-
Lebaran di Sumatera Barat Makin Ramai dengan Berbagai Acara
No Comments | Jun 4, 2019
-
Objek Wisata di Sumbar Ditutup Sementara
No Comments | Mar 21, 2020
-
Persiapan TDS di Padang Final
No Comments | May 30, 2012 -
Mengembangkan Ekonomi Syariah diSumbar Lewat Destinasi Wisata Halal
No Comments | Aug 5, 2021